FAQ

Pertanyaan Umum (FAQ)

Ringkasan informasi terkait program dan pelaksanaan kegiatan.

Apa itu TFCA-Sumatera?

Jawaban: TFCA-Sumatera (Tropical Forest Conservation Action for Sumatera) adalah sebuah skema pengalihan utang untuk lingkungan (debt-for-nature swap) yang dibuat oleh Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah melestarikan kawasan hutan tropis di Sumatera yang memiliki tingkat deforestasi tinggi.

Jawaban: Kesepakatan TFCA-Sumatera ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2009 di Manggala Wanabhakti, Jakarta.

Jawaban: Pemerintah Amerika Serikat sepakat untuk menghapus utang luar negeri Indonesia sebesar hampir 30 juta dolar AS selama 8 tahun. Pemerintah Indonesia kemudian menyalurkan dana yang seharusnya digunakan untuk membayar utang tersebut ke rekening khusus yang mendukung penyediaan dana hibah bagi perlindungan dan perbaikan hutan tropis Indonesia.

Jawaban: Program ini melibatkan Pemerintah Amerika Serikat (diwakili oleh USAID), Pemerintah Indonesia (diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), serta dua lembaga swadaya masyarakat yaitu Conservation International Indonesia dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI).

Jawaban: Tujuan utama program ini adalah melindungi habitat hutan yang kritis di Sumatera, yang merupakan rumah bagi berbagai jenis mamalia, burung, dan tumbuhan yang banyak di antaranya terancam punah, seperti Harimau Sumatera, Gajah, Badak, dan Orangutan. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan upaya konservasi, serta membangun sumber mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.

Jawaban: Oversight Committee (OC) adalah badan yang mengelola program TFCA-Sumatera. Anggotanya terdiri dari perwakilan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika Serikat, dan swap partners (CI dan KEHATI). OC memiliki kewenangan tertinggi dalam pengelolaan dana hibah dan dibantu oleh Administrator yang juga bertindak sebagai Sekretariat OC.

Jawaban: Anggota tidak tetap dari Oversight Committee (OC) saat ini adalah perwakilan dari Transparency International Indonesia, Indonesia Business Link, dan Universitas Syiah Kuala. Mereka memiliki masa jabatan selama 3 tahun.

Jawaban: Dana hibah dari program TFCA-Sumatera diarahkan untuk melindungi habitat hutan kritis di Sumatera, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan upaya konservasi, serta membangun sumber mata pencaharian yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya hutan.

Jawaban: Debt-for-nature swap adalah skema di mana sebagian utang luar negeri suatu negara dikurangi atau dihapus dengan syarat negara tersebut mengalokasikan dana yang setara untuk program konservasi lingkungan.

Jawaban: USAID, sebagai perwakilan Pemerintah Amerika Serikat, berperan dalam pengawasan dan pengelolaan dana hibah yang disalurkan untuk mendukung upaya konservasi hutan tropis di Sumatera.

Pertanyaan-pertanyaan ini diharapkan dapat membantu pengunjung website Anda untuk memahami lebih baik mengenai program TFCA-Sumatera dan kontribusinya dalam konservasi hutan tropis di Sumatera.

Blog