Pelatihan Penggunaan Sistem Pelaporan di Rumah Lebah Lampung
admin
October 21, 2024
Pada tanggal 21 Oktober 2024, tim teknisi dan pelatih yang terdiri dari Hasan Mas Hadi, Sunandar, Afandi, Agus Sukoco, dan Handoko mengadakan pelatihan di Rumah Lebah Lampung. Pelatihan ini ditujukan untuk memperkenalkan sistem pelaporan kepada warga dan tokoh masyarakat sekitar, khususnya dalam penggunaan aplikasi berbasis teknologi yang memudahkan komunikasi antara warga dan Polisi Hutan (Polhut). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan warga dalam menggunakan aplikasi pelaporan, serta mengintegrasikan sistem pelaporan ini dengan pihak Polhut, sehingga semua laporan dari warga dapat langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Rangkaian Kegiatan Pelatihan Penggunaan Sistem Pelaporan
Pengenalan Sistem kepada Mas Nandar
Pelatihan dimulai dengan pengenalan sistem kepada Mas Nandar, sebagai perwakilan dari komunitas lokal yang akan menjadi penghubung antara warga dan tim teknis. Mas Nandar diajarkan cara mengoperasikan aplikasi, dari cara login, melakukan pelaporan, hingga proses mengirimkan laporan ke pihak Polhut. Selain itu, penekanan diberikan pada cara mengakses informasi penting dan memperbarui laporan jika diperlukan.Sosialisasi Instalasi Aplikasi kepada Warga Sekitar
Salah satu rekomendasi yang muncul dari pelatihan ini adalah pentingnya sosialisasi kepada warga mengenai instalasi aplikasi pelaporan tersebut. Tim menyadari bahwa tidak semua warga memiliki pengetahuan teknis yang cukup, sehingga perlu ada panduan jelas untuk menginstal dan menggunakan aplikasi ini. Rencana sosialisasi ini bertujuan untuk memudahkan warga mengakses aplikasi, sehingga mereka dapat memberikan laporan atau peringatan terkait kegiatan di kawasan hutan atau lingkungan sekitar mereka.Pembuatan Buku Panduan dan Video Tutorial
Untuk mempermudah warga dalam memahami penggunaan aplikasi, tim juga merencanakan pembuatan buku panduan dan video tutorial. Buku panduan ini akan berisi langkah-langkah dasar dalam penggunaan aplikasi, mulai dari cara instalasi, pendaftaran akun, hingga pengisian laporan yang benar. Video tutorial dirancang agar warga dapat mempelajari penggunaan aplikasi secara visual, sehingga proses belajar menjadi lebih mudah dan menarik. Panduan ini nantinya akan dibagikan ke warga sekitar agar mereka bisa mempelajarinya kapan saja dan tetap dapat mengakses informasi tanpa harus menghadiri pelatihan langsung.Integrasi Sistem dengan Polisi Hutan (Polhut)
Saran lain yang muncul dalam pelatihan ini adalah menghubungkan sistem pelaporan dengan Polisi Hutan (Polhut), yang akan dijadikan satu sistem terpadu. Hal ini penting karena warga hanya bertindak sebagai user, sedangkan laporan mereka perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dalam sesi ini, dijelaskan bahwa warga seringkali melaporkan kejadian atau potensi gangguan di kawasan hutan kepada Polhut melalui WhatsApp. Namun, dengan adanya aplikasi pelaporan ini, warga dapat langsung mengirimkan laporan yang tercatat dengan baik dan dapat segera ditindaklanjuti oleh Polhut, sehingga koordinasi antar pihak menjadi lebih efektif.Pengaturan Pelaporan dengan Kelompok Tani Hutan Raja (KTH Raja)
Pelatihan ini juga melibatkan pengaturan khusus untuk warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Raja, yang sebelumnya sering menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi dengan Polhut. Dengan adanya aplikasi baru ini, warga KTH Raja diharapkan dapat beralih ke sistem yang lebih terstruktur dan aman dalam pelaporan kegiatan atau masalah di kawasan hutan. Sistem ini memungkinkan laporan yang lebih rinci dan lengkap, sehingga Polhut memiliki catatan yang dapat diakses kembali di kemudian hari.
Kesimpulan
Pelatihan penggunaan sistem pelaporan di Rumah Lebah Lampung berjalan dengan baik dan memberikan wawasan baru bagi warga mengenai teknologi pelaporan berbasis aplikasi. Selain memperkenalkan aplikasi kepada perwakilan warga, pelatihan ini juga menekankan pentingnya sosialisasi lebih lanjut kepada warga lain, serta menyediakan panduan berupa buku dan video tutorial untuk mempermudah penggunaan. Integrasi dengan Polhut sebagai pihak berwenang akan mempercepat respons terhadap laporan warga. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaporan, serta mempererat kerja sama antara warga, Polhut, dan KTH Raja dalam menjaga kawasan hutan.
Lokasi Kami
Jln Pelajar Pejuang 45 No Bandung
Email Kami
tfca9@support.com
Telepon Kami
(+ 628) 1214558336
Usefull Link
Copyright TFCA9 © 2024 | Powered by PT LSKK
Copyright © 2024. All rights reserved.