Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga: Sosialisasi Aplikasi Kawal Desa bagi KTH Rahayu Jaya

LAMPUNG TIMUR – Upaya penguatan kemandirian masyarakat dalam menjaga habitat satwa terus dilakukan secara masif melalui pendekatan teknologi digital. Pada Senin, 28 Oktober 2024, tim program Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera menyelenggarakan koordinasi teknis dan pelatihan di Rumah Lebah yang ditujukan khusus bagi warga Kelompok Tani Hutan (KTH) Rahayu Jaya.

Transformasi Digital di Tingkat Masyarakat

Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kemampuan teknologi penanganan konservasi melalui transformasi platform digital di Lansekap Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Fokus utamanya adalah memastikan agar warga yang beraktivitas langsung di sekitar hutan memiliki alat yang memadai untuk melakukan mitigasi dan deteksi dini konflik gajah secara mandiri.

Detail Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan sosialisasi ini mempertemukan tim teknis dengan perwakilan masyarakat untuk menyelaraskan penggunaan teknologi di lapangan:

Hari/Tanggal: Senin, 28 Oktober 2024.

Lokasi: Rumah Lebah, Lampung Timur.

Tim Pelaksana: Wahyudi Edi Handoko, Agus Sukoco, Sunandar, Diky Ardyansyah, Sesilia Aninda Nari, Intan Nuraeni, Rusdianto, Afandi Akbar, dan M. Aldi Prasetyo.

Agenda Utama: Pengenalan dan sosialisasi operasional Aplikasi Kawal Desa kepada warga KTH Rahayu Jaya.

Sinergi KTH dan Teknologi Industri 4.0

Dalam sesi ini, warga KTH Rahayu Jaya diperkenalkan dengan Aplikasi Kawal Desa, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah pelaporan dan koordinasi terkait keberadaan satwa liar. Dengan aplikasi ini, setiap pergerakan gajah yang terpantau oleh warga dapat segera diinformasikan ke sistem pusat, sehingga tindakan pencegahan dapat diambil lebih awal untuk menghindari kerugian bagi lahan pertanian warga maupun ancaman terhadap keselamatan gajah.

Luaran Strategis dan Manfaat

Sosialisasi di Rumah Lebah ini berhasil mencapai beberapa poin krusial, antara lain:

  1. Peningkatan Literasi Digital Warga: Anggota KTH kini memiliki pemahaman mengenai cara kerja sistem informasi dalam mendukung kegiatan konservasi berbasis teknologi Industri 4.0.

  2. Kemandirian Mitigasi: Kelompok tani diharapkan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada instruksi pusat, melainkan mampu memberikan laporan data yang akurat dari lapangan secara real-time.

  3. Penguatan Jaringan Pemangku Kepentingan: Terciptanya hubungan yang lebih solid antara tim teknis universitas, pengembang aplikasi, dan kelompok tani hutan dalam menjaga kelestarian TNWK.

Melalui integrasi Aplikasi Kawal Desa di KTH Rahayu Jaya, diharapkan sinergi antara warga desa penyangga dan upaya pelestarian Gajah Sumatera semakin kuat, menciptakan ruang hidup yang harmonis bagi manusia dan satwa di Lampung Timur.

Share This :