Pusat Kendali Desa: Instalasi IoT dan Konektivitas di Balai Desa Labuhan Ratu VII
LAMPUNG TIMUR – Transformasi digital di desa penyangga Taman Nasional Way Kambas terus diperkuat. Sebagai bagian dari misi besar mitigasi konflik gajah dan manusia, tim teknis program Tropical Forest Conservation Action Sumatera melakukan instalasi perangkat Internet of Things (IoT) di Kantor Balai Desa Labuhan Ratu (LB) VII. Langkah ini menjadikan kantor desa sebagai salah satu titik pusat informasi dan peringatan dini bagi warga.
Sinergi Pemerintahan Desa dan Teknologi
Pemasangan perangkat di Balai Desa bertujuan untuk memberikan akses pemantauan visual yang lebih luas bagi perangkat desa dan masyarakat. Dengan integrasi ini, koordinasi antara pihak desa dan tim respon cepat di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih taktis dan terorganisir.
Detail Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan penyediaan konektivitas dan instalasi perangkat ini dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 3 Oktober 2024.
Lokasi Utama: Kantor Balai Desa Labuhan Ratu (LB) VII.
Petugas Pelaksana: Fizar dan Dawas.
PIC Lokasi: Bapak Sunandar.
Rincian Perangkat yang Terpasang
Fasilitas digital yang kini tersedia di Balai Desa meliputi:
Sistem Kamera (2 Unit): Pemasangan kamera dengan kode CAM-P054 dan CAM-P055 untuk pengawasan area strategis di sekitar kantor desa.
Panic Button & Sirine (1 Set): Instalasi Button-07 dan Sirine-07 yang berfungsi sebagai alarm darurat terpusat.
Dukungan Konektivitas: Seluruh sistem didukung oleh koneksi internet dari Bakti Aksi Kominfo, menjamin transmisi data ke server tetap stabil meskipun berada di wilayah penyangga.
Keberhasilan Teknis
Tim teknis mengonfirmasi bahwa seluruh instalasi telah memenuhi standar operasional:
Seluruh perangkat IoT terpasang kokoh pada dudukannya.
Koneksi perangkat tersambung sempurna ke jaringan internet aktif.
Pengiriman data dua arah antara perangkat dan pusat data berjalan lancar tanpa hambatan.
Jaringan lokal di lingkungan Balai Desa dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Harapan ke Depan
Dengan terpasangnya sistem ini di Balai Desa, pemerintah desa kini memiliki instrumen nyata untuk melindungi warga. Balai desa tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga bertransformasi menjadi “pusat komando” digital dalam menjaga keharmonisan antara aktivitas masyarakat dan pelestarian satwa liar di Way Kambas.