Memperkuat Benteng Desa: Kolaborasi Teknologi Mitigasi Gajah di Desa Labuhan Ratu VII
LAMPUNG TIMUR – Pemberdayaan masyarakat desa penyangga merupakan pilar utama dalam keberhasilan konservasi gajah di Lansekap Way Kambas. Pada Rabu, 14 Agustus 2024, tim program Tropical Forest Conservation Action (TFCA) Sumatera menyelenggarakan rangkaian kegiatan strategis di Desa Labuhan Ratu VII yang mencakup sosialisasi, pelatihan teknologi, hingga peresmian kerja sama formal.
Komitmen Bersama melalui MoU
Acara ini menjadi momentum bersejarah dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Desa Labuhan Ratu VII dan Yayasan PPTIK. Penandatanganan dilakukan oleh Bapak Sumarno (mewakili Desa Labuhan Ratu VII) dan Bapak Yogi Andi (mewakili Yayasan PPTIK)
Prosesi ini disaksikan langsung oleh tokoh-tokoh penting di kawasan tersebut, yaitu:
Bapak Erwin Iskandar (Kepala Seksi III Balai TNWK).
Bapak Rusdianto (Penyuluh KTH).
Detail Pelaksanaan Kegiatan
Hari/Tanggal: Rabu, 14 Agustus 2024.
Lokasi Utama: SMKS PGRI Transpram (sebagai pusat pertemuan).
Peserta & Saksi: Sumarno, Hasan Mashadi, Erwin Iskandar, Sunandar, Yogi Andi, dan Diko Prasojo.
Pelatihan Teknis: Teknologi untuk Keamanan Desa
Selain agenda formal, masyarakat dan perangkat desa dibekali dengan pelatihan penggunaan arsitektur platform digital 4.0 yang meliputi:
Sistem Mitigasi Berbasis IT: Pengenalan aplikasi pemantauan pergerakan gajah untuk deteksi dini guna menghindari konflik fisik di lahan pertanian warga.
Pusat Latihan Gajah (PLG) Digital: Wawasan mengenai peran PLG sebagai pusat rehabilitasi satwa yang kini didukung oleh data digital yang dapat diakses untuk kepentingan edukasi warga.
Kemandirian Pengambilan Keputusan: Pelatihan ini bertujuan agar stakeholder desa dapat menggunakan sistem informasi secara mandiri untuk merespons kehadiran satwa dengan cepat dan tepat.
Luaran Kegiatan
Kapasitas Lokal: Meningkatnya pemahaman warga desa dalam mengoperasikan alat peringatan dini.
Legitimasi Kerja Sama: MoU resmi menjadi dasar kuat bagi keberlanjutan program mitigasi di desa ini.
Jaringan Terintegrasi: Terbentuknya komunikasi yang lebih lancar antara pihak desa, Balai TNWK (melalui Seksi III), dan tim teknis.
Harapan ke Depan
Melalui kolaborasi ini, Desa Labuhan Ratu VII diharapkan menjadi desa percontohan dalam penanganan konflik gajah yang cerdas dan manusiawi. Dengan dukungan teknologi Industri 4.0, tantangan konservasi di perbatasan hutan dapat diubah menjadi peluang inovasi yang melindungi nyawa satwa sekaligus menjamin kesejahteraan warga.